Penjelasan Broker Konvensional, Non Dealing Desk (ECN/STP), Dealing Desk dan Hybrid

Penjelasan Broker Konvensional, Non Dealing Desk (ECN/STP), Dealing Desk dan Hybrid - Pada umumnya terdapat 4 jenis broker forex yang paling sering dipakai oleh para Trader dalam bertransaksi atau bertrading forex, yaitu broker Konvensional, Non Dealing Desk (ECN/STP), Dealing Desk dan Hybrid.

1. BROKER NON DEALING DESK

Yaitu suatu broker yang dimana order adalah diteruskan langsung kepada pasar ataupun kepada broker lain. Biasanya spread di broker jenis Non Dealing Desk adalah bersifat berubah-ubah bergantung kepada pasar.

Broker jenis Non Dealing Desk sangat cocok digunakan untuk para trader profesional , karena sangat adil, tanpa manipulasi dan user bertrading melawan pasar yang sesungguhnya dan bukan melawan broker atau bandar.

Jenis broker Non Dealing Desk dibagi menjadi 2 , yaitu ECN Broker dan STP Broker

1.1 ECN Forex Broker
Di broker jenis ECN adalah para user dapat terjun secara langsung dan ikut berpartisipasi ke dalam pasar yang sesungguhnya yang dimana ikut bercampur pula dengan partisipan lain di dalam pasar tersebut seperti para Bank, Pemerintah, Institusi maupun Trader Perorangan yang dimana mereka saling berinteraksi Jual dan Beli secara bersamaan tanpa adanya suatu intervensi dari pihak broker ataupun dealer (dealing desk). Biasanya pihak perusahaan broker hanya mendapatkan keuntungan dari komisi ataupun dari mark-up spread. Di jenis broker ECN kondisi yang digunakan adalah kondisi sesungguhnya yang terjadi di pasar dan tanpa dibuat-buat. Broker ECN bekerja dengan mempertemukan penjual dan pembeli secara nyata (via online, realtime), serta bukan melawan broker/bandar dalam melakukan Buy dan Sell nya.

1.2 STP Forex Broker
Broker jenis ini berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan dengan perusahaan broker lain selaku likuiditornya . Biasanya eksekusi order dari broker jenis STP adalah diteruskan kepada para broker besar (institusi besar) ataupun kepada beberapa broker ECN . Tetapi jika order dari broker STP tersebut diteruskan kepada broker yang berjenis Dealing Desk maka order dari broker STP tersebut bergantung kepada broker yang ditujunya tersebut. baca Bisnis forex is Realitis

Penting :
Seringkali para broker (terutama yang tidak teregulasi/unregulated) menyebut STP dengan ECN, tetapi pada dasarnya agak berbeda, karena STP adalah menggunakan pihak broker lain sebagai liquiditornya (dilempar ke broker lain), sehingga eksekusi dan segalanya dari broker jenis STP adalah bergantung kepada broker liquiditornya tersebut dan kualitas jalur koneksi routingnya. Sedangkan di jenis yang benar-benar broker ECN adalah tidak dilempar lagi ke broker lain, tetapi langsung kepada beberapa bank besar (multi inter-bank) dan pasar yang sesungguhnya yang mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung tanpa intervensi dari broker dealer atau bandar.

2. BROKER DEALING DESK
Yaitu suatu broker yang dimana mereka membuat suatu pasar tersendiri dengan kondisi yang mereka tentukan sendiri. Di dalam kasus ini para user bertrading melawan broker atau bandar. Pada dasarnya broker dealing desk mendapatkan keuntungan dari kekalahan para usernya, sehingga bila user menghasilkan profit maka broker akan membayar dari kas broker tersebut sendiri (bukan murni didapat dari pasar yang sesungguhnya). Bila anda bertrading di jenis broker Dealing Desk maka pastikan anda menempatkan dana anda di broker Dealing Desk yang terdaftar (teregulasi) sebagai perusahaan pialang dan telah bereputasi baik. Regulasi yang baik yaitu: NFA, FSA, ASIC. baca penting : forex itu lebih dekat dengan judi?

Broker dealing desk seringkali disebut sebagai para bandar (dealers). Dealers terdiri dari 2 jenis:

2.1 Dealer Besar
Broker berjenis ini biasanya telah mempunyai reputasi yang baik dan terdaftar legal (teregulasi) sebagai perusahaan pialang (Futures Commission Merchant atau FCM) seperti teregulasi di NFA, CFTC, FSA, serta bukan terletak di tempat yang terpencil atau tidak jelas. Sama seperti halnya anda bermain di kasino maka sebaiknya anda mencari kasino yang besar seperti di Macau ataupun di Las Vegas. Hal ini bertujuan agar jika anda mendapatkan profit maka dipastikan broker tersebut dapat membayar kemenangan anda dan simpanan investasi dana anda tetap aman. Karena di broker dealing desk yang teregulasi ini terdapat suatu badan pengawas (umumnya dari pemerintah setempat) yang bertujuan untuk mengontrol ataupun menjamin bahwa broker tersebut telah menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak menipu para nasabah.

2.2 Dealer Kecil atau Unregulated Broker (Bucket Shop atau broker kaki lima)
Broker jenis ini adalah broker yang harus anda hindari, karena mereka berpotensi besar untuk memanipulasi transaksi anda ataupun bertindak curang sehingga anda akan mudah mengalami kekalahan yang semestinya tidak terjadi. Umumnya broker bucket shop tidak berijin sebagaimana mestinya, dan hanya berijin sebagai perusahaan biasa atau lainnya (bukan sebagai perusahaan pialang) dan hal ini sering mengecoh para calon nasabah yang masih awam.

Hal-hal curang yang biasa dilakukan oleh broker berjenis Bucket Shop yaitu:
requote yang berlebihan, eksekusi order yang lambat, jika terkena TP (target profit) sulit untuk dieksekusi tetapi sebaliknya jika terkena SL (stop loss) maka mudah sekali dieksekusi, server yang sering down, manipulasi harga quote, menghilangkan transaksi profit secara sepihak dengan dalih trading anda tidak sah, penarikan dana seringkali tertahan atau tidak bisa dilakukan, pernyataan yang tidak benar, dan hal-hal penipuan (scam) lainnya.

3. HYBRID BROKER
Broker ini adalah merupakan kombinasi antara jenis broker ECN/STP dengan broker Dealing Desk. Umumnya broker Hybrid mempunyai suatu aturan dalam melempar order ataupun berdasarkan dari jenis akun yang digunakan. Sebagai Contoh: Jika besaran Lot anda , ataupun Frekuensi , ataupun Equity anda dibawah nilai XXX maka anda dieksekusi di sisi Dealer, tetapi jika diatas itu akan dieksekusi di jenis STP ataupun ECN. Baca jg Teknik CSR 100 terbaru

Sebenarnya sulit untuk mengetahui bahwa broker ini termasuk bertipe Hybrid ataupun tidak. Hal ini hanya dapat anda rasakan dengan mencobanya ataupun berdasarkan dari reputasi broker tersebut.

0 Komentar untuk "Penjelasan Broker Konvensional, Non Dealing Desk (ECN/STP), Dealing Desk dan Hybrid"

Back To Top